Jumat, 05 Desember 2014

Batu akik giok


Batu akik giok
Batu akik giok Batu Giok Hijau asli Indonesia , masih berupa bahan (Rough) atau pun dalam bentuk jadi seperti cincin , gelang dan bentuk perhiasan lainnya bisa anda dapatkan di sini. Semua Rough / bahan perhiasan giok disini asli dari alam.

Silahkan Call 0818 623 964 untuk mendapatkannya atau hanya sekedar mencari tahu saja.

Notes:
Karena Banyaknya Penipuan dan Yang Hanya Iseng, sebaiknya SMS terlebih dahulu sebelum menelepon.
Karena Kami Tidak Menerima Telp. yang tidak di kenal







































-----------------------------------------------------------------------
Batu akik giok Menurut UU Nomor. 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor. 10 Tahun 1998, pengertian bank adalah sebagai berikut (Lukman Dendawijaya, 2003, p:17) : “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat”.  Pengertian diatas memiliki kandungan filosofi yang tinggi. Pengertian yang lebih teknis dapat ditemukan pada Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 792 Tahun 1990. Pengertian bank menurut PSAK Nomor 31 dalam Standar Akuntansi Keuangan (1999:31:1) adalah  “Bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran”.  Sedangkan berdasarkan SK Menteri Keuangan RI No. 792 Tahun 1990, pengertian bank adalah “Bank merupakan suatu badan yang kegiatannya dibidang keuangan melakukan penghimpunan dana dan
Batu akik giok penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan”.
Berdasarkan definisi-definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa bank adalah lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dan menyalurkan dana dari dan kepada masyarakat yang memiliki fungsi memperlancar lalu lintas pembayaran. Dengan kata lain bank adalah suatu lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit serta jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Jenis dan bentuk bank bermacam-macam tergantung pada cara penggolongannya. Penggolongan dapat dilakukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut :
    1. Formalitas berdasarkan undang-undang

Batu akik giok Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan, terdapat dua jenis bank, yaitu :
    a. Bank umum, dan
    b. Bank perkreditan rakyat.
    2. Jenis bank berdasarkan kepemilikannya

Ada 5 jenis bank yang dikategorikan berdasarkan kepemilikannya  yaitu:
    a. Bank milik Negara
    b. Bank milik pemerintah daerah
    c. Bank milik swasta nasional
    d. Bank milik swasta campuran, dan

    e. Bank milik asing.


    3. Jenis bank berdasarkan penekanan kegiatannya
    a. Bank retail
    b. Bank korporasi
    c. Bank komersial
    d. Bank pedesaan
    e. Bank pembangunan, dan lain-lain.
    4. Jenis bank berdasarkan pembayaran bunga atau pembagian hasil 

Ada dua jenis yaitu :
    a. Bank konvensional, dan
    b. Bank berdasarkan prinsip syariah.


2.1.2. Profitabilitas 
Batu akik giok Dalam menjalankan suatu usaha atau setiap kegiatan tertentu harapan yang pertama kali diinginkan adalah memperoleh keuntungan atau profitabilitas. Yang dimaksud dengan profitabilitas (profitability) atau rentabilitas adalah kemampuan suatu bank dalam memperoleh laba (O.P. Simorangkir, 2004, p:152).
Laba merupakan tujuan dengan alasan sebagai berikut :
    1. Dengan laba yang cukup dapat dibagi keuntungan kepada pemegang saham sebagian dari laba disisihkan sebagai cadangan. Sudah barang tentu bertambahnya cadangan akan menaikan kredibilitas (tingkat kepercayaan) bank tersebut dimata masyarakat.
    2. Laba merupakan penilaian keterampilan pimpinan. Pimpinan bank yang cakap dan terampil umumnya dapat mendatangkan keuntungan yang lebih besar dari pada pimpinan yang kurang cakap.
    3. Meningkatkan daya tarik bagi pemilik modal (investor) untuk menanamkan modalnya dengan membeli saham yang dikeluarkan atau ditetapkan oleh bank. Pada gilirannya bank akan mempunyai kekuatan modal untuk memperluas penawaran produk dan jasanya kepada masyarakat.

Batu akik giok Profitabilitas dari bank tidak hanya penting bagi pemiliknya, tetapi juga bagi golongan-golongan lain di dalam masyarakat. Bila bank berhasil mengumpulkan cadangan dengan memperbesar modal, akan memperoleh kesempatan meminjamkan dengan lebih luas atau besar karena tingkat kepercayaan atau kredibilitas meningkat. Para penyimpan (deposan) berkepentingan dengan profitabilitas jika posisi modal bank kuat, dengan sendirinya tidak perlu merasa was-was atau bimbang terhadap risiko seandainya simpanannya tidak dapat dilunasi oleh bank (OP. Simorangkir, 2004, p:153). lihat juga pembeli batu bacan disini dan juga jual bahan bacan murah disini





Tidak ada komentar:

Posting Komentar